Moniz Ferreira, Arcanjo (2012) LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA ASEAN CONVENTION ON COUNTER TERRORISM(ACCT). Other thesis, UPN ''VETERAN'' YOGYAKARTA.
Preview |
Text
Abstrak Latar Belakang Terbentuknya ACCT.pdf Download (13kB) | Preview |
Abstract
Perkembangan globalisasi juga membawa dampak negatif
terhadap kehidupan global yang menyebabkan, berubahnya konsep
keamanan Tradisional ke konsep keamanan Non-tradisional
akibatt timbulnya isu-isu keamanan kontemporer. Seperti halnya
isu keamanan lingkungan, keamanan pangan, kesehatan,
kejahatahatan Transnasional dan slain sebagainya, dari sekian
banyak isu tersebut diatas, terorisme merupakan salah satu isu
yang sangat fenomenal pada saat ini. Terlebih setelah
terjadinya kasus serangan teroris terhadap Amerika Serikat
pada 11 September 2001, Amerika Serikat beserta negara-negara
sekutunya mulai mengkampanyekan perang terhadap terorisme.
Di kawasan Asia Tenggara mengalami peningkatan kasus
serangan terorisme, setelah kasus 11 September terhadap
Amerika Serikat. Hal ini karena kawasan Asia Tenggara memiliki
beberapa kelompok-kelompok organisasi teroris di kawasan
tersebut,seperti halnya Abu Sayyaf yang memiliki jaringan
dengan organisasi teroris Jemaah Islamiyah yang terdapat di
Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand, yang juga
memeliki hubungan dengan kelompok terorisme internasional Al-
Qaeda.
Menanggapi hal tersebut, ASEAN sebagai organisasi regional
negara-negara Asia Tenggara berusaha melakukan berbagai kerja
sama untuk menanggulangi isu tesebut dengan melakukan berbagai
kerja sama keamanan, yang telah ada sebelumnya maupun yan bau
terbentuk setelah mulai merebaknya isu terorisme, natara lain
ASEAN Security Community (ASC), ASEAN Ministerial Meeting on
Transnational Crime, Asean Centre for Combating Transnational
Crime (ACTC)dan ASEAN Regional Forum (ARF), namun berbagai
kerja sama tersebut tidak mampu memenuhi keinginan ASEAN dalam
memerangi isu terorisme, karena kinerja dari berbagai kerja
sama keamanan tersebut yang dianggap tidak spesifik dan
sehingga tidak efektif dalam kinerjanya. Hal demikianlah yang menyebabkan para pemimpin ASEAN membentuk suatu kerja sama
keamanan yang berupa rumusan hukum pada tanggal 13 Januari
tahun 2007 disaat berlangsungnya KTT ASEAN ke-12 di Cebu,
Filipina. Kerja sama tersebut berupa konvensi perlawanan
terhadap terorisme atau yang lebih dikenal dengan ASEAN
Convention on Counter Terrorism(ACCT).
ACCT dianggap dapat memenuhi keinginan ASEAN dalam
mengatasi terorisme karena menangani isu tersebut secara
spesifik dan memiliki sistem penanganan yang jelas terhadap
isu tersebut.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjek: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | x. Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences |
Depositing User: | Erny Azyanti |
Date Deposited: | 22 Nov 2016 08:46 |
Last Modified: | 22 Nov 2016 08:46 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/9207 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |