KAJIAN KEEKONOMIAN POLA PENGUSAHAAN SUMUR TUA CEPU

SETYAWINATA, SUSANDY (2010) KAJIAN KEEKONOMIAN POLA PENGUSAHAAN SUMUR TUA CEPU. Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
RINGKASAN.pdf

Download (83kB) | Preview

Abstract

Peraturan Menteri ESDM No. 01 Tahun 2008 tersebut mengatur bahwa pengusahaan sumur-sumur tua melibatkan KUD dan BUMD melalui perjanjian memproduksi minyak bumi dengan kontaktor, dimana perjanjian tersebut berlangsung paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 5 tahun dengan persetujuan Menteri ESDM c.q. Direktur Jenderal. Perjanjian tersebut memuat ketentuan-ketentuan jumlah dan lokasi sumur tua yang akan diproduksi, imbalan jasa memproduksi minyak bumi, jangka waktu termasuk perpanjangan dan pengakhiran perjanjian, alat bantu mekanik atau teknologi yang digunakan, tenaga kerja, mutu dan spesifikasi minyak bumi, titik penyerahan minyak bumi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup, penyelesaian perselisihan untuk mendapat kata sepakat agar tidak semakin berkembangnya praktek ilegal didalam pengelolaannya. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam studi pola pengusahaan sumur tua antara lain : Invetarisasi permasalahan sumur tua dari aspek teknis, hukum dan sistem keekonomian (NPV kontraktor dan Net Profit Pertamina), peramalan produksi sumur tua dengan decline curve (apabila hanya diketahui data produksi). Jumlah minyak yang dapat diprodukskan hingga 5 tahun sebesar 649.669,51 Liter dan cadangan minyak masih tersisa yang masih mungkin dapat diproduksikan hingga economic limit yang ditentukan. Setelah dilakukan analisa keekonomian, berikutnya adalah melakukan analisa sensitivitas untuk mengetahui tingkat kesensitivitasan indikator keekonomian terhadap perubahan imbal jasa, investasi, biaya produksi jika terjadi kenaikan 10% sampai 20% dan penurunan 10% sampai 20%. Imbal jasa yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp 2,000 per ltr, biaya produksi yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp 55,890,000, sedangkan investasi yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp 200,000,000.Pola kerjasama yang di pakai dalam sumur tua adalah Pola imbal jasa, dan imbal jasa yang disepakati harus di perhitungkan dari segala aspek yang berhubungan dengan biaya produksi yang di keluarkan, dan konsistensi kontrak yang mengikat untuk dapat mengembalikan lagi minyak bumi untuk di kelola negara sesuai UUD 1945 Pasal 33 dan peraturan Menteri ESDM no.1 tahun 2008.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: T Technology > TC Hydraulic engineering. Ocean engineering
Divisions: Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Engineering Sciences
Depositing User: Eko Suprapti
Date Deposited: 06 Jun 2016 01:46
Last Modified: 06 Jun 2016 01:46
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/3009

Actions (login required)

View Item View Item