SETYAWINATA, SUSANDY (2010) KAJIAN KEEKONOMIAN POLA PENGUSAHAAN SUMUR TUA CEPU. Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.
Preview |
Text
RINGKASAN.pdf Download (83kB) | Preview |
Abstract
Peraturan Menteri ESDM No. 01 Tahun 2008 tersebut mengatur bahwa
pengusahaan sumur-sumur tua melibatkan KUD dan BUMD melalui perjanjian
memproduksi minyak bumi dengan kontaktor, dimana perjanjian tersebut
berlangsung paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu
paling lama 5 tahun dengan persetujuan Menteri ESDM c.q. Direktur Jenderal.
Perjanjian tersebut memuat ketentuan-ketentuan jumlah dan lokasi sumur tua yang
akan diproduksi, imbalan jasa memproduksi minyak bumi, jangka waktu termasuk
perpanjangan dan pengakhiran perjanjian, alat bantu mekanik atau teknologi yang
digunakan, tenaga kerja, mutu dan spesifikasi minyak bumi, titik penyerahan
minyak bumi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan
lingkungan hidup, penyelesaian perselisihan untuk mendapat kata sepakat agar
tidak semakin berkembangnya praktek ilegal didalam pengelolaannya.
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam studi pola pengusahaan
sumur tua antara lain : Invetarisasi permasalahan sumur tua dari aspek teknis,
hukum dan sistem keekonomian (NPV kontraktor dan Net Profit Pertamina),
peramalan produksi sumur tua dengan decline curve (apabila hanya diketahui data
produksi).
Jumlah minyak yang dapat diprodukskan hingga 5 tahun sebesar
649.669,51 Liter dan cadangan minyak masih tersisa yang masih mungkin dapat
diproduksikan hingga economic limit yang ditentukan. Setelah dilakukan analisa
keekonomian, berikutnya adalah melakukan analisa sensitivitas untuk mengetahui
tingkat kesensitivitasan indikator keekonomian terhadap perubahan imbal jasa,
investasi, biaya produksi jika terjadi kenaikan 10% sampai 20% dan penurunan
10% sampai 20%. Imbal jasa yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp 2,000
per ltr, biaya produksi yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp 55,890,000,
sedangkan investasi yang digunakan sebagai patokan sebesar Rp
200,000,000.Pola kerjasama yang di pakai dalam sumur tua adalah Pola imbal
jasa, dan imbal jasa yang disepakati harus di perhitungkan dari segala aspek yang
berhubungan dengan biaya produksi yang di keluarkan, dan konsistensi kontrak
yang mengikat untuk dapat mengembalikan lagi minyak bumi untuk di kelola
negara sesuai UUD 1945 Pasal 33 dan peraturan Menteri ESDM no.1 tahun 2008.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjek: | T Technology > TC Hydraulic engineering. Ocean engineering |
Divisions: | x. Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Engineering Sciences |
Depositing User: | Eko Suprapti |
Date Deposited: | 06 Jun 2016 01:46 |
Last Modified: | 06 Jun 2016 01:46 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/3009 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |