MEGANTARA, SETA (2013) UPAYA ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM) DALAM MENGGALANG DUKUNGAN INTERNASIONAL UNTUK KEMERDEKAAN PAPUA. Other thesis, UPN ''VETERAN'' YOGYAKARTA.
|
Text
Abstrak skripsi.pdf Download (16kB) | Preview |
Abstract
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama di mata hukum, bahkan dimata Tuhan sekali pun. Hak-hak tersebut meliputi, hak mendapatkan pendidikan, hak untuk berkumpul dan berserikat, menyatakan pendapat, hak untuk berekspresi, hak untuk mendapat pengidupan yang layak, dan hak untuk mengembangkan diri telah dijamin pemerintah melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang tercantum dalam pasal 34 UUD 1945. Namun dalam kasus Papua, masyarakat Papua tidak mendapatkan hak yang sama di mata hukum dan negara. Hak mereka seakan tergadaikan oleh birokrasi yang “rusak” dimasa Soeharto. Mayarakat Papua yang semula sangat antusias berintegrasi dengan Indonesia dengan harapan bahwa mereka (masyarakat Papua) akan damai dan kesejahteraan justru berbanding terbalik dengan apa yang menjadi pengharapan masyarakat Papua. Mereka (masyarakat Papua) seakan menjadi masyarakat kelas dua yang dimarjinalkan ditanahnya sendiri. Bahkan pembangunan seakan terpusat di Jawa dan Indonesia bagian barat saja. Tentu kita tahu bahwa Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke. Ketimpangan ekonomi, pendidikan dan HAM adalah alasan klasik yang membuat terjadinya pemberontakan oleh masyarakat Papua. Pemberontakan ini dicap pemerintah sebagai gerakan “Makar” dan diberi label Organisasi Papua Merdeka era Presiden Soekarno. Hingga terjadinya kecakauan di wilayah Papua. Kekacuan ini adalah jalan akhir dari ungkapan rasa kecewa OPM atas pembangunan yang sangat minimalis di Papua. Perjuangan pergerakan OPM, tidak hanya dapat diterima oleh komunitas asli Papua, namun juga sangat diinginkan oleh mereka yang percaya pada kesetaraan, keadilan, kebebasan, kebenaran dan kemanusiaan. Pasalnya sistem perjuangan OPM memiliki tujuan, menegakkan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Hingga saat skripsi ini ditulis, masih banyak upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan kasus Papua, salah satunya adalah dengan Otonomi Khusus. Namun tetap saja OPM ingin Papua menjadi negara merdeka yang lepas dari NKRI. Kemauan OPM lepas dari NKRI ini ditujukan atas adanya kepentingan asing yang turut interfensi masalah Papua. Interfensi asing ini dengan alasan HAM dan penegakkan keadilan di Papua. Namun pemerintah RI belajar dari kasus Timor-Timur (Timor Leste) yang lebih dulu lepas dari NKRI untuk lebih waspada terhadap “permainan catur asing” di Papua dan Indonesia.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JC Political theory |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences |
Depositing User: | Erny Azyanti |
Date Deposited: | 23 Nov 2016 08:42 |
Last Modified: | 23 Nov 2016 08:42 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/9284 |
Actions (login required)
View Item |