UMBELINA G. JUNIOR, EDITE (2012) KERJASAMA TIMOR LESTE DAN INDONESIA DALAM MENGATASI BATAS WILAYAH NAKTUKA. Other thesis, UPN ''VETERAN'' YOGYAKARTA.
|
Text
abstrak.pdf Download (3kB) | Preview |
Abstract
Wilayah perbatasan darat kedua negara, memilki luas wilayah sebesar 268,8 km. Hingga saat ini wilayah perbatasan darat kedua negara telah disepakati melalui Provisional Agreement atau perjanjian sementara yang dalam penanganannya telah diselesaikan 907 titik koordinat. Namun pada wilayah-wilayah tertentu belum dapat diselesaikan oleh kedua negara. Salah satunya adalah wilayah Naktuka. Wilayah Naktuka menjadi masalah sejak penempatan warga distrik Oecusse Timor Leste tahun 2006. Berbagai upaya telah dilakukan terkait dengan batas wilayah itu namun belum adanya solusi karena kedua negara masih pada pandangan yang berbeda dan selama ini perundingan yang telah dilakukan oleh kedua negara belum adanya hasil kesepakatan. Oleh karena itu kedua negara perlu melakukan kerjasama dalam mengatasi batas wilayah itu. kedua negara juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab penuh dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah Naktuka. Kata Sandi:Timor Leste dan Indonesia - wilayah Naktuka
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JZ International relations |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences |
Depositing User: | Erny Azyanti |
Date Deposited: | 17 Nov 2016 10:01 |
Last Modified: | 17 Nov 2016 10:01 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/9008 |
Actions (login required)
View Item |