HAMBATAN INDONESIA DALAM MENARIK ASET HASIL KORUPSI MELALUI KERANGKA UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION (UNCAC)

SIMALANGO, TITALENTA (2013) HAMBATAN INDONESIA DALAM MENARIK ASET HASIL KORUPSI MELALUI KERANGKA UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION (UNCAC). Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (96kB) | Preview

Abstract

Kemajuan teknologi, informasi dan transportasi di era globalisasi telah merubah karakteristik kejahatan korupsi yang semula merupakan permasalahan domestik suatu negara namun kini telah menjadi permasalahan global yang menuntut kerjasama antar negara di dunia untuk mengatasinya. Pasalnya banyak pelaku korupsi yang melarikan diri keluar negeri dan menempatkan hasil korupsinya di pusat finansial negara maju. Perbedaan sistem hukum, sistem kerahasiaan Bank yang ketat (secret bank act) dan tidak adanya perjanjian ekstradisi maupun Mutual Legal Assistance (MLA), menyulitkan negara korban korupsi untuk menangkap dan menarik aset (asset recovery) hasil korupsi dari negara tempat safe haven. Untuk mengatasinya, PBB pada tahun 2003 melahirkan Konvensi Anti-Korupsi (KAK) yaitu United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). UNCAC yang terdiri dari VIII Bab dan memuat 71 pasal menentukan adanya lima komponen penting dalam membangun instrumen pemberantasan korupsi, yaitu pencegahan, kriminalisasi, bantuan teknis dan pertukaran informasi, kerjasama internasional dan asset recovery (pengembalian aset) yang merupakan prinsip dasar dari Konvensi ini. Penerapan ketentuan asset recovery berdasarkan pada pemikiran bahwa menangkap dan menghukum pelaku korupsi ke dalam penjara tidak dapat memberikan efek jera yang maksimal. Instrument perampasan aset (asset recovery) akan memulihkan tatanan perekonomian suatu negara yang rusak akibat korupsi. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi UNCAC. Sebagai negara yang memiliki tingkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) rendah, sejak berakhirnya orde baru hingga kini Indonesia kesulitan dalam memulangkan tersangka/terpidana korupsi beserta aset hasil korupsinya yang berada di luar negeri. Salah satunya adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1996-1998 dimana para pelaku dan aset hasil korupsinya berada di luar negeri. Negara favorit koruptor untuk menyimpan aset hasil korupsinya antara lain Singapura, Swiss, Hong Kong, Kepulauan Caymand, dan Amerika Serikat. Kata Kunci: Korupsi, UNCAC, pengembalian aset (asset recovery), Mutual Legal Assistance (MLA)

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences
Depositing User: Eko Yuli
Date Deposited: 26 Oct 2016 07:46
Last Modified: 26 Oct 2016 07:46
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/8050

Actions (login required)

View Item View Item