KERJASAMA PEMERINTAH AFRIKA SELATAN DENGAN UNI EROPA DALAM MEMERANGI KASUS PERDAGANGAN MANUSIA DI AFRIKA SELATAN 2006-2010

DINDA TRI BUANA LT, DINDA TRI BUANA LT (2016) KERJASAMA PEMERINTAH AFRIKA SELATAN DENGAN UNI EROPA DALAM MEMERANGI KASUS PERDAGANGAN MANUSIA DI AFRIKA SELATAN 2006-2010. Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (190kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (770kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (218kB) | Preview

Abstract

Afrika Selatan merupakan sumber perdagangan manusia, negara transit, dan negara tujuan untuk perdagangan manusia, terutama perempuan yang direkrut untuk eksploitasi seks komersial. Sejumlah kasus perdagangan manusia mengalir ke Afrika Selatan, melalui beberapa aliran baik perdagangan dari luar Benua Afrika menuju ke Afrika Selatan; dari dalam Benua Afrika; maupun perdagangan dalam negeri, dalam batas-batas nasional Afrika Selatan. Dalam rangka mengurangi kasus human trafficking di Afrika Selatan, maka Pemerintah Afrika Selatan perlu untuk mengadakan kerjasama. Pilihan Afrika Selatan untuk melakukan kerjasama dengan meninjau kepada kasus-kasus yang ada dimana sebagian besar korban human trafficking berasal dari Eropa. Oleh karena itu, maka Pemerintah Afrika Selatan memilih untuk kerjasama dengan Uni Eropa, dapat dianggap sebagai representatif dari bangsa-bangsa Eropa. Kerjasama ini merupakan bagian dari Strategi Nasional Afrika Selatan untuk memerangi perdagangan manusia, yang dikenal sebagai “Tsireledzani”. Program kerjasama ini dilaksanakan oleh National Prosecuting Authority (NPA) Afrika Selatan dari tahun 2006-2010. Kerjasama Pemerintah Afrika Selatan dengan Uni Eropa ini, di dalam memerangi perdagangan manusia di Afrika Selatan yaitu dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakyat Afrika Selatan tentang hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan manusia, mengembangkan kerangka kerja nasional di antara pejabat yang terkait untuk mencegah, menghukum dan memberantas perdagangan manusia baik melalui pembentukan undang-undang maupun pembentukan lembaga yang terkait dengan perdagangan manusia. Sebuah inisiatif kunci dalam memerangi perdagangan manusia adalah pengembangan kerangka kerja legislatif nasional yang efektif. Untuk alasan ini proses reformasi legislatif di Afrika Selatan perlu dilakukan untuk membawa hukum nasionalnya sesuai dengan standar anti-perdagangan manusia yang ditetapkan dalam Protokol Palermo untuk merespons perdagangan manusia. Kata kunci : Pemerintah Afrika Selatan, Perdagangan Manusia, Afrika Selatan, Uni Eropa, Protokol Palermo, Tsireledzani, memberikan pengetahuan, pembentukan undang-undang

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: J Political Science > JZ International relations
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences
Depositing User: Eny Suparny
Date Deposited: 07 Oct 2016 02:42
Last Modified: 07 Oct 2016 02:42
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/7407

Actions (login required)

View Item View Item