HAMBATAN INDONESIA DALAM MERATIFIKASI KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PERLINDUNGAN HAK–HAK PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA

NGARA, SEBASTIANUS MILLA (2015) HAMBATAN INDONESIA DALAM MERATIFIKASI KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PERLINDUNGAN HAK–HAK PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA. Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (92kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK International Convention On The Protection Of the Rights Of All Migrant Workers and Members Of Their Families atau Konvensi Internasional tentang perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya merupakan sebuah konvensi yang telah disahkan melalui Resolusi PBB 25/158 pada tanggal 18 Desember 1990. Konvensi ini pada intinya membahas mengenai perlindungan yang diberikan kepada para buruh migran beserta keluarganya serta pemenuhan atas hak–hak yang mereka miliki. Indonesia termasuk salah satu negara yang menandatangani konvensi ini pada tahun 2004 oleh menteri luar negeri Hasan wirajuda, namun baru meratifikasinya pada tahun 2012. Rentang waktu ini dianggap cukup lama melihat Indonesia sebagai salah satu negara pengirim buruh migran terbanyak, sehingga ratifikasi dikatakan sebagai salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap buruh migran. Sedangkan pada penelitian ini, fokus yang ingin ditunjukan oleh peneliti adalah apa yang sebenarnya Mengapa Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 8 tahun untuk meratifikasi Konvensi Migran pada tahun 2012. Dalam penelitian ini ditemukan hipotesis yang dapat dibuktikan dalam penelitian ini yakni panjangnya rentang waktu yang dibutuhkan Indonesia untuk meratifikasi Konvensi Migran dikarenakan adanya hambatan dengan belum ditemukannya kesepakatan antara kementrian terkait di tingkat eksekutif dalam membuat draf ratifikasi konvensi tersebut,supaya di masukan ke DPR agar segera di proses. Namun, maraknya pengaruh baik dalam maupun luar negeri terkait banyaknya kasus penyiksaan yang dialami oleh buruh migran pada tahun 2009-2012 yang pada akhirnya menyebabkan pemerintah Indonesia mengambil langkah kebijakan dengan meratifikasi konvensi. Beberapa kesimpulan temuan diluar hipotesis, untuk selanjutnya dimungkinkan dapat menjadi tambahan informasi dan inspirasi bagi penelitian-penelitian sejenis lainnya. Kata Kunci: Buruh Migran, Konvensi, Ratifikasi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Humanities
Depositing User: Eko Suprapti
Date Deposited: 28 Sep 2016 01:57
Last Modified: 28 Sep 2016 01:57
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/6828

Actions (login required)

View Item View Item