PRATIWI, NURUL FRESTA and ARISANDY, GITALIA (2015) PRARANCANGAN PABRIK KIMIA TRIMETIL BORAT DARI ASAM BORAT DAN METANOL KAPASITAS 35.000 TON/TAHUN. Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.
|
Text
abstrak.pdf Download (54kB) | Preview |
Abstract
Pabrik Trimetil Borat dari Asam Borat dan Metanol dengan kapasitas 35.000 ton/tahun akan dibangun di Kawasan Industri Bontang,Provinsi Kaltim dengan luas tanah sebesar 15.000 m2. Bahan baku berupa Asam Borat diimport dari Zouping Runzi Chemical Industry Co., Ltd, China. Sedangkan bahan baku Metanol didapat dari PT. Kaltim Metanol Indonesia, Bontang. Pabrik Trimetil Borat ini membutuhkan bahan baku Asam Borat sebanyak 28.806 ton/tahun dan Metanol sebanyak 32.887 ton/tahun. Pabrik dirancang beroperasi secara kontinyu selama 330 hari, 24 jam per hari, dan membutuhkan karyawan sebanyak 130 orang. Adapun kegunaan utama Trimetil Borat adalah sebagai pelarut atau katalisator untuk memproduksi lilin, damar, minyak dan cat. Juga sebagai katalis pada pabrik keton, sebagai komponen yang menghambat nyala api pada tekstil dan additive pada pembuatan ban, penyetabilan/stabilizer didalam karet, sebagai curing agent yakni menurunkan engine knocking dan engine pada minyak bumi, juga digunakan sebagai pencegah terjadinya korosi. Proses pembuatan Trimetil Borat melalui beberapa tahapan proses : bahan baku berupa Asam Borat dan Metanol direaksikan dalam reaktor alir tangki berpengaduk berkatalis Asam Sulfat pada suhu 50°C dan tekanan 1 atm dengan koversi 71%. Reaksi bersifat eksotermis dengan proses isothermal non adiabatis, sehingga perlu didinginkan menggunakan pendingin air. Kemudian Trimetil Borat dinetralkan dengan NaOH di dalam netralizer. Garam
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Q Science > QD Chemistry |
Divisions: | Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Chemistry |
Depositing User: | Eko Suprapti |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 01:33 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 01:33 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/6182 |
Actions (login required)
View Item |