Wajib Latih Penanggulangan Bencana, bencana lahar hujan gunungapi Merapi prosos dokumentasi

Paripurno, Eko Teguh (2012) Wajib Latih Penanggulangan Bencana, bencana lahar hujan gunungapi Merapi prosos dokumentasi. Badan Nasiolanal Penanggulangan Bencana- UPN Veteran Yogyakarta, Yogayakarta. ISBN 978-602-7731-16-5

[thumbnail of 9.wajib latih penanggulangan bencana.pdf] Text
9.wajib latih penanggulangan bencana.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tahun 2009 masyarakat internasional menjuluki Indonesia sebagai "supermarket bencana". Julukan ini diberikan karena segala macam bentuk bencana bisa terjadi di Indonesia dengan frekuensi kejadian tinggi serta kerugian nyawa dan harta benda tidak kecil. Bencana-bencana tersebut bisa berasal dari ancaman alamiah maupun akibat kegiatan manusia. Mulai dari tsunami, banjir, letusan gunungapi, gempa bumi, longsor, angin puting beliung, gelombang pasang, kekeringan, kebakaran, pencemaran, dan kecelakaan transportasi. Sekilas julukan "supermarket bencana" kedengarannya seperti hinaan. Tetapi jika kita dalami dengan niat baik memperbaiki diri sendiri, maka julukan sebenarnya cara internasional mengingatkan kita agar segera sadar dan bangkit dari ketertinggalan dalam gerakan internasional pengurangan risiko bencana. Kerugian nyawa dan harta benda dalam setiap kali kejadian bencana berasal dari ketidakseriusan kita dalam mengurangi risiko bencana.
Batu penjuru gerakan pengurangan risiko bencana internasional ditandai dengan disepakati Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework of Action) di Hyogo, Jepang pada tahun 2005 oleh 136 negara di dunia termasuk Indonesia. Dalam kerangka aksi itu dinyatakan setiap negara penandatangan kerangka aksi itu akan melakukan usaha-usaha pengurangan risiko bencana lima langkah aksi yakni: 1) Memastikan bahwa pengurangan risiko bencana (PRB) merupakan sebuah prioritas nasional dan lokal dengan dasar kelembagaan yang kuat tata pemerintahan, 2) Mengidentifikasi, menjajagi dan memonitor risiko-risiko bencana dan meningkatkan peringatan dini, 3) Menggunakan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun sebuah budaya keselamatan dan ketahanan di semua tingkat, 4) Mengurangi faktor-faktor risiko yang mendasari, 5) Memperkuat kesiapsiagaan terhadap bencana untuk respon yang efektif di semua tingkat.
Setelah itu Pemeritah Indonesia mengeluarkan UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dengan harapan dapat menurunkan kerugian-kerugian akibat bencana sehingga meringkan beban pembangunan. Wajib latih ini merupakan bagian dari usaha membumikan gerakan kesadaran pengurangan risiko bencana sebagaimana diamanatkan
undang-undang tersebut.

Item Type: Book
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Engineering Sciences
Depositing User: Dr.Ir.MT EKO TEGUH PARIPURNO
Date Deposited: 17 May 2023 04:46
Last Modified: 17 May 2023 04:46
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/35371

Actions (login required)

View Item View Item