SISKA, META SEPTIANA (2011) KEBIJAKAN PARLEMEN BELGIA MELARANG PENGGUNAAN BURQA (CADAR). Other thesis, UPN "VETERAN" YOGYAKARTA.
Preview |
Text
RESUME.pdf Download (154kB) | Preview |
Abstract
1
Kasus pelarangan penggunaan
burqa
ternyata tidak
lepas dari dinamika sosial
-
politik Belgia yang dinamis
dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang
lainnya. Dengan kata lain keberadaan Belgia sebagai
negara dengan sistem politik moderen ternyata tidak
lepas dari fungsi parlemen sebaga
i regulator (pembuat
kebijakan) yang mekanismenya dipengaruhi oleh dinamika
politik dalam dan luar negeri. Isu
-
isu penting tidak
lepas dari kajian parlemen Belgia, termasuk bidang
keagamaan.
Keberadaan sebuah agama (kepercayaan) memiliki
peranan yang pent
ing bagi kehidupan manusia, yaitu
menyangkut tata aturan untuk mengatur hubungan sesama
manusia, khususnya secara moril dan yang lebih penting
adalah hubungan manusia dengan Tuhannya. Agama yang ada
di dunia dapat dikelompokan menjadi enam agama besar,
yai
tu Kristen, Katholik, Islam, Hindu, Budha dan
Yahudi.
Islam sebagai salah satu agama yang memiliki
jumlah penganut terbesar di dunia mengalami
perkembangan yang kompleks. Pada akhir tahun 2009
jumlah pemeluk agama Islam di dunia berjumlah 1,57
milyar oran
g atau 21 persen dari jumlah total penduduk
dunia. Jumlah ini menduduki peringkat nomor dua setelah
2
agama Nasrani dengan jumlah pemeluk sebesar 2,1 milyar
atau 32 persen, sedangkan peringkat ketiga diduduki
oleh agama Budha dengan jumlah pemeluk sebanyak 5
00
juta orang atau 7 persen dari jumlah total pemeluk
agama dunia. Dalam konsep Agama Islam nilai
-
nilai
keagamaan direpresentasikan melalui berbagai hal,
diantarnya adalah cara berpakaian bagi kaum perempuan.
Konsep berpakaian ini ternyata juga berlaku bag
i
masyarakat yang menganut Agama Islam.
Bagi kaum perempuan Islam, keberadaan pakaian
bukan hanya sebagai sarana untuk melindungi diri, namun
juga menutup “Aurat”, yaitu bagian
-
bagian tubuh yang
tidak dibolehkan oleh orang yang bukan muhrimnya
(muhrim ber
arti orang yang memiliki hak secara sah,
yaitu suami ataupun orang
-
orang yang memiliki hubungan
darah secara langsung). Dalam perkembangannya konsep
luhur ini ternyata tidak lepas dari berbagai kritik
karena bagi sebagian negara
-
negara Eropa, termasuk
Belg
ia tindakan berpakaian perempuan Muslim yang
terlalu tertutup dengan menggunakan
burqa
dianggap
sebagai hal yang berlebihan dan diluar kelaziman.
Burqa
merupakan pakaian yang menjadi ciri khas bagi
perempuan muslim di Afganistan, Pakistan dan India
Utara.
Burqa
digunakan sebagai pakaian sehari
-
hari bagi
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjek: | J Political Science > JN Political institutions (Europe) |
Depositing User: | Muji Isambina |
Date Deposited: | 09 Jun 2016 04:44 |
Last Modified: | 09 Jun 2016 04:44 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/3438 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |