ARAHAN PENETAPAN SEMPADAN SUNGAI DAN PEMANFAATANNYA DI SUNGAI KRANDUAN (SUNGAI TAMBAKBAYAN) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Febriansyah, Arie (2015) ARAHAN PENETAPAN SEMPADAN SUNGAI DAN PEMANFAATANNYA DI SUNGAI KRANDUAN (SUNGAI TAMBAKBAYAN) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (87kB) | Preview

Abstract

ABSTRACT In establishing the suitability of the border river ,river boundaries have to be set. The next river boundary line as the ultimate benchmark in the utilization and protection of the river. The study was conducted in Kranduan River (TambakbayanRiver) in Yogyakarta. The purpose of this study is to determine the boundaries of the KranduanRiver based on Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/ 1993, determine the landuse condition on the border of Kranduan River by boundaries as approved by the Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993, and gave instructions of border delimitation and utilization of the river by the depth and landforms. The method used in this study, survey methods, sampling methods, data analysis methods, evaluation methods. The survey was conducted to investigate the landforms at the study area. Sampling was conducted to determine the point of flow measurement and cross-section of the river. Sampling was done randomly to determine the point of flow measurement and cross the river by landforms of the study area. Field data then processed to support the research. Analyzing data then evaluated it. Based on the analysis and evaluation of appropriate criteria obtained (Table 1.3. Criteria for Designation of the Border River) including type without river dike, in the urban area with a small river, the criteria depths up to 3 m, with a border river 10 m. Boundaries as approved by the Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993 on the boundary line of the river, the river benefits, the share of the river, and the river is dominated by irrigated rice field with the percentage of 71.89% and the lowest was 0.84% for the remaining fish ponds, used for gardens 14.01%, grass 7.94%, and 2.93% for settlement. Instructions delimitation of the border river with a 10 meter should be based on Regulation of the Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/ 1993 from the riverside and reviewed with regard to the landform. Instructions on the use of landform river boundaries are fields, gardens, green open space, ponds, fishing and sports. Keywords: River Border, Kranduan River, Tambakbayan River, Land Use INTISARI Dalam mewujudkan kesesuaian fungsi sempadan sungai, perlu ditetapkan garis sempadan sungai .Garis sempadan sungai ini selanjutnya sebagai acuan pokok dalam kegiatan pemanfaatan dan perlindungan sungai. Penelitian dilakukan di Sungai Kranduan (Sungai Tambakbayan) yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan penelitian yaitu menetukan batas sempadan Sungai Kranduan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993, mengetahui kondisi penggunaan lahan di sempadan Sungai Kranduan berdasarkan batas sempadan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993, dan memberi arahan penetapan batas dan pemanfaatan sempadan sungai berdasarkan kedalaman dan bentuklahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survei, metode pengambilan sampel, metode analisis data, dan metode evaluasi. Survei dilakukan untuk mengetahui bentuklahan di tempat penelitian. Pengambilan sampel yang dilakukan untuk menentukan titik pengukuran debit dan penampang sungai. Sampling dilakukan secara acak untuk menentukan titik pengukuran debit dan penampang sungai berdasarkan bentuklahan daerah penelitian. Data dari lapangan kemudian diolah untuk mendukung hasil penelitian. Menganalisis data yang diperoleh selanjutnya data tersebut dievaluasi. Berdasarkan analisis dan evaluasi didapatkan kriteria yang sesuai dari (Tabel 1.3. Kriteria Penetapan Sempadan Sungai) termasuk tipe sungai tak bertanggul, didalam kawasan perkotaan dengan sungai kecil, kriteria kedalaman sampai dengan 3 m, dengan jarak sempadan sungai 10 m. Batas sempadan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993 tentang garis sempadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai, dan bekas sungai didominasi oleh sawah irigasi dengan persentase 71,89% dan paling rendah digunakan untuk kolam ikan 0,84% sisanya digunakan untuk kebun 14,01%, rumput 7,94%, dan pemukiman 2,93%. Arahan penetapan batas sempadan sungai seharusnya dengan jarak 10 meter berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/1993 dari tepi sungai dan ditinjau ulang dengan memperhatikan bentuklahan. Arahan pemanfaatan bentuklahan di sempadan sungai yaitu sawah, kebun, Ruang Terbuka Hijau, kolamikan, tempat memancing dan tempat olahraga. Kata Kunci : Sempadan Sungai, Sungai Kranduan, Sungai Tambakbayan, Pemanfaatan Lahan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: T Technology > TD Environmental technology. Sanitary engineering
Divisions: Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Civil Engineering and the Environment
Depositing User: Ratna Sufiatin
Date Deposited: 08 Jun 2016 02:22
Last Modified: 08 Jun 2016 02:22
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/3220

Actions (login required)

View Item View Item