Subagio, Hani and Hastangka, Hastangka (2021) ANALISIS KEPASTIAN HUKUM PELAKSANAAN PENDIDIKAN PANCASILA MELALUI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6 (2). pp. 333-341. ISSN 2528-0767
|
Text
analisis kepastian hukum pelaksanaan pendidikan Pancasila_Jurnal Pancasila dan Pkn_UM (Sinta 2).pdf Download (331kB) | Preview |
Abstract
kajian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi Pendidikan Pancasila sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan analisis kepastian hukum pelaksanaan Pendidikan Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian hukum normatif dan empirik. Sumber data diperoleh dari data sekunder dan data primer. Hasil kajian menunjukkan bahwa eksistensi Pendidikan Pancasila mengalami berbagai dinamika sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021. Pancasila mulai kehilangan peran setelah terbitnya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan meniadakan Pendidikan Pancasila mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Pokok persoalan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 berpijak pada temuan atas legal drafting yang tidak konsisten
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kepastian hukum, pendidikan Pancasila, peraturan pemerintah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences |
Depositing User: | Dr. SH. MM Hani Subagio |
Date Deposited: | 04 Feb 2022 05:10 |
Last Modified: | 04 Feb 2022 05:13 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/28173 |
Actions (login required)
View Item |