ANALISIS KEPASTIAN HUKUM PELAKSANAAN PENDIDIKAN PANCASILA MELALUI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Subagio, Hani and Hastangka, Hastangka (2021) ANALISIS KEPASTIAN HUKUM PELAKSANAAN PENDIDIKAN PANCASILA MELALUI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6 (2). pp. 333-341. ISSN 2528-0767

[img]
Preview
Text
analisis kepastian hukum pelaksanaan pendidikan Pancasila_Jurnal Pancasila dan Pkn_UM (Sinta 2).pdf

Download (331kB) | Preview

Abstract

kajian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi Pendidikan Pancasila sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan analisis kepastian hukum pelaksanaan Pendidikan Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian hukum normatif dan empirik. Sumber data diperoleh dari data sekunder dan data primer. Hasil kajian menunjukkan bahwa eksistensi Pendidikan Pancasila mengalami berbagai dinamika sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021. Pancasila mulai kehilangan peran setelah terbitnya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan meniadakan Pendidikan Pancasila mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Pokok persoalan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 berpijak pada temuan atas legal drafting yang tidak konsisten

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: kepastian hukum, pendidikan Pancasila, peraturan pemerintah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences
Depositing User: Dr. SH. MM Hani Subagio
Date Deposited: 04 Feb 2022 05:10
Last Modified: 04 Feb 2022 05:13
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/28173

Actions (login required)

View Item View Item