SARTIKA AMBARSARI, IKA (2013) KAJIAN BIAYA RENCANA PASCATAMBANG (RPT) PKP2B PT. ADARO INDONESIA KABUPATEN TABALONG DAN KABUPATEN BALANGAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN. Masters thesis, UPN ''VETERAN'' YOGYAKARTA.
Text
Abstrak.docx Download (20kB) |
Abstract
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, setiap perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang pada area bekas penambangan. Tujuan penelitan ini adalah melakukan kajian rencana biaya pascatambang terhadap program yang direncanakan dan membandingkan biaya pascatambang tahun 2022, 2032 dan 2042. Metode yang digunakan adalah Metode kuantitatif deskriptif dari setiap kegiatan pertambangan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Penyusunan program rencana pascatambang mengacu pada PERMEN No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 78 Tahun 2010. Program yang dilakukan adalah pembongkaran sarana dan prasarana yang digunakan pada saat penambangan, reklamasi lahan tapak bekas tambang, penanganan limbah B3, serta program – program CSR yang bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat sekitar tambang. Perbandingan perhitungan biaya pascatambang dari hasil penelitian dan perhitungan menurut PT. Adaro didasari oleh luasan awal reklamasi lahan tapak bekas tambang, pembongkaran bangunan dan fasilitas penunjang serta fasilitas pengolahan yang tiap periode perpanjangan kontrak dari Tahun 2022 seluas 11.465,45 ha, Tahun 2032 seluas 5.382,71 ha dan di Tahun 2042 seluas 477,50 ha. Luasan tersebut juga mempengaruhi biaya perawatan dan pemeliharaan masa pascatambang. Total jaminan pascatambang tahun 2022 sebesar Rp. 1.345.702.547.117,-, tahun 2032 sebesar Rp. 667.010.245.366,- dan tahun 2042 sebesar Rp. 349.902.472.228,- Dari analisis evaluasi ekonomi, keberadaan Adaro dapat meningkatkan kondisi sosial ekonomi di kabupaten Balangan dan Tabalong. Hal ini di latar belakangi dengan Program Pascatambang yaitu melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat strategi menuju masyarakat mandiri. Pengembangan pertumbuhan ekonomi ini harus ditopang oleh potensi daerah dan sumberdaya manusia yang berkualitas. Royalti pemerintah tidak dipengaruhi oleh hasil akhir perhitungan biaya pascatambang. Akan tetapi dipengaruhi oleh harga batubara yang dinaikan setiap 5 tahun sebesar 10 % (asumsi harga ini diambil karena terlalu sulit memprediksi harga untuk 20 kedepan). Kata Kunci : Jaminan Pascatambang, Biaya Langsung, Biaya Tidak Langsung, Program RPT, PT. Adaro Indonesia
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | T Technology > TN Mining engineering. Metallurgy |
Divisions: | Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Engineering Sciences |
Depositing User: | Erny Azyanti |
Date Deposited: | 18 May 2016 04:31 |
Last Modified: | 18 May 2016 04:31 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/1416 |
Actions (login required)
View Item |