MUSTARI, YUNI (2017) UPAYA JEPANG DALAM PENANGANAN CYBER CRIME PADA MASA PEMERINTAHAN SHINZO ABE 2012 - 2015. Other thesis, UPN "VETERAN" YOGYAKARTA.
|
Text
COVER.pdf Download (37kB) | Preview |
|
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (663kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRACT.pdf Download (34kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (36kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih serta munculnya internet sebagai sarana teknologi informasi dan komunikasi yang makin mudah akses menciptakan efek bagi beberapa kalangan yang menggunakannya. Mereka seringkali melakukan tindak kejahatan melalui internet tersebut.Kejahatan yang dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi itu dikenal dengan cyber crime. Cyber crime juga merupakan salah satu ancaman dalam pertahanan yang kini sedang berkembang di berbagai negara. Jepang merupakan salah satu negara dengan dengan tindakan cyber crime yang setiap tahunnya selalu meningkat. Dengan adanya cyber crime yang terus meningkat setiap tahunnya di Jepang, maka penulis sangat tertarik untuk menganalisis permasalahan tersebut. Dalam penelitian ini penulis akan mengkaji mengenai berbagai upaya yang dilakukan Jepang dalam penanganan cyber crime pada masa pemerintahan Shinzo Abe 2012 – 2015 Oleh karenanya pada masa pemerintahanShinzo Abeuntuk menanggulangi kejahatan cyber crime maka dilakukan berbagai upaya. Diantaranya adalah pengembangan sistem hukum dalam pemberantasan cyber crime yang dilakukan oleh pemerintah Jepang ada awalnya di dasarkan pada soft law yang memiliki dampak hukum minimal bagi si pelaku. Setelah konvensi Wina pada tahun 2000 kemudian pemerintah melakukan ratifikasi dengan membentuk hard law yang bertujuan mempertegas payung hukum bagi pelaksanaan pemberantasan cyber law. Bentuk hukum dalam bentuk hard law diantaranya adalah First National Strategy (Strategi Nasional Pertama) serta Penal Code of Japan (yang di dalamnya memuat mengenai Unauthorized Computer Access Law dan The Law For Punishing Acts Related To Child Prostitution and Child Pornography).Dalam hal lain, pemerintah Jepang juga melakukan penguatan dan pembentukan lembaga yang menegakkan hukum, diantaranya adalah pembentukan Pusat Keamanan Informasi Nasional Jepang atau National Information Security Center serta GSOC (Goverment Security Operation Team). Sementara itu untuk memperkuat kerangka hukum dan mengatasi kejahatan cyber crime lintas negara maka Jepang juga melakukan berbagai kerjasama dengan beberapa negara. Diantaranya adalah kerjasama bilateral terkait dunia maya dan jaringan internet antara lain dengan negara Amerika Serikat, ASEAN dan India. Kata Kunci : Penanganan Cyber Crime, Shinzo Abe, Jepang
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JQ Political institutions Asia |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences |
Depositing User: | Basir Umaryadi |
Date Deposited: | 06 Jul 2017 02:17 |
Last Modified: | 06 Jul 2017 02:17 |
URI: | http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/12181 |
Actions (login required)
View Item |