PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM MENANGANI KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DARI MALAYSIA (Tahun 2008-2012)

Ananda R, Nicco (2016) PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM MENANGANI KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DARI MALAYSIA (Tahun 2008-2012). Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (93kB) | Preview

Abstract

Sari Perkembangan politik internasional di era globalisasi ternyata tidak hanya di dominasi oleh persoalan-persoalan politik formal, antara lain konflik atau atau kerjasama antar negara, namun juga mengarah ke persoalan-persoalan sosial-masyarakat antar negara. Salah satu contohnya adalah peredaran narkotika internasional yang seiring dengan berkembangnya waktu telah masih dalam konstelasi politik regional dan internasional. Dalam penelitian ini digunakan dua pendekatan, yaitu teori peran institusi formal dan teori kerjasama fungsional. Teori peran menekankan bahwa BNN merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah, serta kinerja dan operasionalnya telah ditentukan dalam kerangka visi dan misi yang sangat jelas. Kemudian pendekatan selanjutnya adalah teori kerjasama fungsional. Pendekatan ini menekankan bahwa persoalan narkotika dari Malaysia memerlukan bentuk-bentuk kerjasama bilateral dan internasional karena menyangkut kedaulatan negara lain. Melalui kerjasama ini nantinya dapat terbangun sebuah rezim penanggulangan narkoba nasional, regional dan internasional. Di Indonesia sendiri persoalan menganai peredaran narkotika telah menjadi persoalan laten yang terus berkembang hingga saat ini (periode 2008-2012). Dalam menangani persoalan ini, berbagai kebijakan dijalanankan mlai dari tindakan prefentif ii hingga penegakan hukum, namun persoalan yang telah terjadi dengan sedemian parah mendorong dibentknya rezim/otoritas secara khusus yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya BNN. Persoalan peredaran narkotika di Indonesia telah membawa dampak dan kerugian yang sangat serius, khususnya rusaknya generasi muda akibat penggunaan barang haram ini. Sedangkan dalam menangani peredaran narkotika di Indonesia tentunya tidak hanya cukup dijalankan melalui kebijakan-kebijakan dalam negeri, khususnya penegakan hukum saja karena persalan ini menyangkut karakter peredaran narkotika sebagai kejahatan transnasional (transnational crime), sekaligus kejahatan non-tradisional. Salah satu negara yang memiliki arti penting bagi peredaran narkotika di Indonesia adalah Malaysia. Hal ini didasarkan pada tiga alasan, pertama, Malaysia mamp menjadi negara terminal bagi peredaran narkoba internasional, kedua, peredaran narkoba dari Malaysia ini ternyata tidak menjadikan perkembangan narkoba di Malaysia meningkat dan ketiga, peredara narkoba dari Malaysia menyebabkan meningkatnya peredaran narkoba di Indonesia. Dalam menangani peredarabn narkotika sebagai persoalan internasional, BNN sebagai otoritas Indonesia kemudian organisasi ini kemudian menerapkan berbagai kebijakan luar negeri yaitu kontribusinya sebagai peserta atau ratifikator perjanjian internasional. Dengan keterlibatan Indonesia sebagai negara ratifikator (konvenan) maka Indonesia akan terikat dalam perjanjian-perjanjian penanganan sehingga nantinya penanganan peredaran narkotika, khususnya dari Malaysia dapat ditangani dengan lebih efektif. Kerjasama teknis menjadi salah satu upaya penanganan persoalan antar negara yang populer pada era globalisasi. Kerjasama ini melibatkan institusi antar negara atau dapat juga insitusi negara dengan organisasi internasional. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menyelaraskan berbagai peran dan kebijakan dalam negeri dengan dinamika regional dan internasional yang terjadi sebagai bentuk common solution, sekaligus titik temu dari kepentingan rezim anti peredaran narkotika internasional. iii Jika dikaitkan dengan kerjasama teknis yang dijalankan oleh BNN dalam menangani peredaran narkotika dari Malaysia maka tindakan ini sebenarnya merupakan bagian dari kebijakan Indonesia dalam mencari dukungan teknis dan politis dalam skala yang lebih luas. Aktor-aktor ini meliputi INCB sebagai rezim anti narkotika PBB dan ASEAN yang memiliki program khusus yaitu Asean Security Comitte (ASC) yang memiliki peranan yang penting dalam mendukung penanganan narkotika di Indonesia dari Malaysia. INCB merupakan organsiasi PBB yang memang secara khusus bergerak dalam menangani persoalan narkotika internasional, termasuk di Indonesia. Keberadaannya INCB dapat memberikan dukungan secara politis dan teknis. Kerjasama ini kemudian menjadi salah satu kerjasama internasional yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia, melalui BNN dalam menangani peredaran narkotika dari Malaysia. Kerjasama antara BNN dan INCB diwujudkan dalam pengiriman tenaga ahli dan kerjasama dalam pegungkapan jalur baru melalui investigasi bersama. Melalui upaya ini nantinya akan menjadikan kebijakan penanganan narkoba di Indonesia dari Malaysia tidak semata-mata menjadi masalah keamanan non-tradisional, namun juga menjadi masalah politik-keamanan terkait dengan human security. Kemudian aktor selanjutnya yaitu ASEAN. Organisasi ini memiliki peranan yang penting dalam membangun stabilitas keamanan wilayah, khususnya berkaitan dengan ASC (Asean Security Commite), sehingga persoalan tentang peredaran narkotika di Indonesia dari Malaysia tidak hanya semata-mata menjadi urusan domestik, namun juga persoalan keamanan regional. Kebijakan ini pada akhirnya dapat menjadi salah satu solusi utama dalam menangani peredaran narkotika di Indonesia dari Malaysia. Titik temu kepentingan antara ASC dan BNN dalam menangani penyelundupan narkotika dari Malaysia merupakan bagian dari upaya Indonesia dan masyarakat negara-negra Asia Tenggara untuk mencapai agenda ASEAN bebas narkoba tahun 2015. Hal ini penting karena perkembangan penyelundupan nakoba iv internasional telah berkembang secara memprihatinkan. Bahklan pada beberapa negara antara lain Uruguay, Belanda dan beberapa negara lainnya cenderung berupaya untuk melegalkan beberapa varian narkoba yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi peredaran narkoba di wilayah ASEAN, khususnya dari Malaysia ke Indonesia. Pada akhirnya kebijakan penguatan kapasitas dan kemampuan organisasi BNN melalui ratifikasi perjanjian internasional, serta kerjasama teknis dengan INCB dan ASEAN mampu menjadi salah strategi yang efektif bagi pemerintah Indonesia, khususnya BNN dalam menangani masalah peredaran narkoba dari Malaysia, meskipun belum dapat menjadi solusi yang bersifat mendasar. Melalui penelitian ini penulis juga dapat menarik temuan akademik (learning point) bahwa persoalan peredaran narkotika di Indonesia menjadi salah stau persoalan dilematis yang juga dihadapi oleh negera-negara berkembang. Terlebih lagi tidak semua negara di dunia bersikap pro-aktif terhadap persoalan peredaran narkotika, bahkan terdapat negara-negara yang telah melegalkan beberapa jenis narkotika, antara lain Uruguay, Belanda dan beberapa negara lainnya. Untuk itu, perlu sekiranya pemerintah Indonesia dapat membangun kerjasama internaisonal, sekaligus memperluas spill over/hegemoni dari penanganan narkotika regional sebagai bentuk nyata bahwa Indonesia menjadi negara yang harus diperhitungkan dalam lingkup ASEAN.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences
Depositing User: Basir Umaryadi
Date Deposited: 17 May 2016 04:29
Last Modified: 17 May 2016 04:29
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/1173

Actions (login required)

View Item View Item