KAJIAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGANYANG BAIK DAN BENAR DI BIDANG PERIZINAN PADA KABUPATEN RAJA AMPAT PROVINSI PAPUA BARAT

MAUREN HELLEN ADJI, OLVIE (2015) KAJIAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGANYANG BAIK DAN BENAR DI BIDANG PERIZINAN PADA KABUPATEN RAJA AMPAT PROVINSI PAPUA BARAT. Masters thesis, UPN ''VETERAN'' YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
02 ABSTRAK.pdf

Download (84kB) | Preview

Abstract

Kabupaten Raja Ampatadalahkabupaten yang wilayahnyasebagian besar terdiridarigugusanpulauterletakdi bawahgariskatulistiwa, antara 00º45´LintangUtarahingga 20º15´LintangSelatan dan 129º15´ hingga 132º00´ BujurTimur.Raja Ampat terdiri dari 4 (empat) pulau besar yaitu Pulau Salawati, Pulau Batanta, Pulau Misool dan Pulau Waigeo. Bisa dikatakansekitar 85% dariluasnyatersebutmerupakanlautan, sisanyamerupakandaratan yang terdiridari 610 pulau yang tidakberpenghuni. Hanya pada 35 pulau saja keberadaanpendudukaslidari 10 sukudapatdijumpai. Sebagaikabupaten yang merupakanwilayahkepulauan, makadalamperencanaanpembangunandaerahmemilikibeberapakeunikandibanding kandengandaerahlainnyakhususnyajikadibandingkandengandaerah yang bukanwilayahkepulauan. Olehkarenaitu, penyusunan RTRW Kabupaten Raja Ampatmemperhatikanaspekbaharidanpelestarianlingkungansebagaikunci yang menjadipertimbanganutamabaikdalampenentuanstrukturruangdanpolaruangnya. Hinggasejauh ini di DinasPertambangandanEnergiKabupaten Raja Ampattercatat3 (tiga) lokasiyang telah memegang surat Izin Usaha Pertambangan, yaitu Pulau Gag dengan luas blok area 13.074,06, Ha Pulau Kawe dengan luas blok 4533,65 Ha,dan Pulau Manuran seluas 1.167,15 Ha, namun mengalami kendala dalam melakukan kegiatan usaha pertambangan karena terjadi tumpang tindih penggunaan fungsi kawasan karena termasuk dalam kawasan lindung dan kawasan budi daya. Dalam mengupayakan pengelolaan pertambanganyang baikdanbenar disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Raja Ampat dan 5 (lima) parameter izin usaha pertambangan, yaitu: kemiringan lereng, kehutanan, pemukiman, rawan bencana, dan parawisata yang berdasarkan pada bingkaikaidahperaturanperundangandanstandar yang berlaku, dan berdasarkan hasil pertampalan yang dilakukan berdasarkan pemberian skoring dan pembobotan pada 5 (lima) parameter tersebut, maka kawasan yang dapat diberi izin usaha pertambangan berada pada pulau Manuran dengan luas wilayah 201,01 Ha. Sedangkan kawasan yang tidak dapat diberi izin usaha pertambangan meliputi Pulau Gag dengan luas wilayah 6.315,99 Ha, Pulau Kawe 4.533,65 Ha dan Pulau Manuran seluas 558,11 Ha. Kata kunci: Raja Ampat, Nikel, Pertambangan Yang Baik dan Benar, Pembobotan dan Penilaian.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: T Technology > TN Mining engineering. Metallurgy
Divisions: Faculty of Engineering, Science and Mathematics > School of Engineering Sciences
Depositing User: Erny Azyanti
Date Deposited: 17 May 2016 02:59
Last Modified: 17 May 2016 05:36
URI: http://eprints.upnyk.ac.id/id/eprint/1127

Actions (login required)

View Item View Item